MEDIA NUCA – Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi telah berhasil menyelesaikan masalah adat yang terjadi di Kampung Mayuberi, Papua, pada Sabtu (29/8/2023). Kejadian ini melibatkan pemerkosaan yang dilakukan oleh Anis Labene, seorang pemuda dari Kampung Wuloni, terhadap Melince, seorang perempuan berusia 25 tahun dari Kampung Amungi.
Menurut Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P, komandan Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, peristiwa ini diungkapkan dalam rilis tertulis di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat (1/9/2023).
Pada hari Minggu, kepala kampung dan kepala desa bekerja sama untuk membahas pembayaran adat yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik ini. Kemudian, pada hari Jumat (1/9/2023), Bapak Kepala Desa Mundiba meminta bantuan Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi pukul 12.30 WIT di Kampung Mayuberi.
Kekhawatiran muncul bahwa pihak korban dan pelaku tidak akan setuju dengan jumlah denda yang telah disepakati oleh kepala suku dan kepala kampung.
Pukul 13.00 WIT, 10 anggota DPP Sertu Simangunsong berangkat menuju Kampung Amungi untuk menyelesaikan masalah ini. Acara pembayaran adat dihadiri oleh empat kampung, yaitu Kampung Mayuberi, Kampung Amungi, Kampung Mundiba, dan Kampung Tuegi.
Hasil dari pembayaran adat adalah denda sebesar 3 ekor babi dan uang tunai sejumlah 31 juta 500 ribu rupiah. Pihak Kampung Amungi telah menerima jumlah yang telah disepakati sebagai denda.
Semoga penyelesaian masalah ini membawa kedamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi tetap siap untuk mendukung penegakan hukum dan keamanan di wilayah ini. (AD)