MEDIA NUCA – Gaya sewenang-wenang Jokowi memakai kekuasaan sebagai presiden mengintervensi kerja lembaga negara demi meloloskan kepentingan-kepentingan tertentu sulit disembunyikan lagi.
Dugaan keterlibatannya mengintervensi putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres sebulan lalu yang memicu reaksi banyak kalangan ternyata bukan yang pertama terjadi.
Baru-baru ini, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut pemerintah telah mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada 2017 silam. Waktu itu, Agus mengaku dipanggil ke Istana menghadap presiden Jokowi seorang diri.
“Saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden saat itu ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Saya heran, biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima, ini kok sendirian,” kata Agus dalam program Rosi, yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat, 1 Desember 2023.
Menurut pengakuan Agus, Presiden Jokowi kala itu memanggilnya ke Istana untuk memintanya menghentikan kasus tersebut.
“Saya masuk (ruangan) beliau (Jokowi) sudah teriak hentikan. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan kasus Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu yang terseret kasus e-KTP,” kata mantan Ketua KPK periode 2015-2019 itu.
Terpisah, Menko Polhukam yang juga adalah cawapres dari PDI-P, Mahfud Md mengatakan bahwa perihal kebenaran cerita itu hanya Agus Rahardjo tahu.
“Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa Presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu,” kata Mahfud kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).
Mahfud juga mengaku baru mendengar cerita itu dan membiarkan masyarakat menilainya.
“Kalau kita kan nggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga nggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya,” ujarnya.
“Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri ndak pernah,” lanjutnya.