Home » Anies Tanya Perasaan Prabowo Ketika Tahu Ada Pelanggaran Etik dalam Putusan MK yang Meloloskan Gibran Ke Kontes Pilpres

Anies Tanya Perasaan Prabowo Ketika Tahu Ada Pelanggaran Etik dalam Putusan MK yang Meloloskan Gibran Ke Kontes Pilpres

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Salah satu pertanyaan capres Anies Baswedan kepada Capres Prabowo Subianto dalam debat pertama Capres, Selasa (12/12/2023) malam adalah perihal bagaimana perasaan Prabowo setelah mengetahui adanya pelanggaran etik dalam putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapresnya.

Anis kelihatan ingin tahu bagaimana komitmen Prabowo pada etika setelah mendengar bahwa putusan yang membuka jalan bagi Gibran maju jadi Cawapresnya dinyatakan cacat etik oleh MKMK dan Prabowo masih punya cukup waktu untuk melakukan perubahan ke KPU soal pencalonan Gibran sebagai Cawapresnya yang cacat etik berat.

“Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Setelah putusan MK, dan kemudian di MK dibentuk MKMK yang kemudian hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat. Yang menyebabkan keputusan yang dibuat oleh MK secara etika bermasalah. Kemudian, bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambul keputusan bila ada perubahan. Setelah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan, persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan bapak, yang mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?” tanya Anies.

Menjawab hal itu, Prabowo mengatakan bahwa soal putusan MK itu bisa ditafsirkan dari berbagai perspektif.

Ia mengaku bahwa berdasarkan masukan dari tim hukumnya, putusan tersebut tidak bermasalah dari segi hukum. Dan bahwa soal adanya pelanggaran etik itu juga sudah ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

“Jadi, mas Anies ya memang sewaktu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif, jadi tim saya pakar hukum yg mendampingi saya menyampaikan dari segi hukum tidak menjadi masalah, masalah yang dianggap menjadi pelanggaran etika sudah diambil tindakan keputusan, ya, waktu itu yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan,” jawab Prabowo.

Runut pada jawaban tersebut, Prabowo tampak hendak mengatakan bahwa Timnya memiliki pandangan tersendiri soal putusan itu. Bahwa itu dinyatakan melanggar etik berat oleh MKMK itu tidak mengubah apa pun.

Prabowo menyebut bahwa keputusan MK soal batas umur sudah tidak dapat diubah dan kalaupun terjadi pelanggaran etik, keputusan dikembalikan kepada rakyat apakah akan memilihnya atau tidak sebagai presiden di pilpres 2024.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts