Home ยป Dana COVID-19 Matim: Kejanggalan Penggunaan Anggaran dan Panggilan untuk Supervisi KPK

Dana COVID-19 Matim: Kejanggalan Penggunaan Anggaran dan Panggilan untuk Supervisi KPK

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Kasus penyalahgunaan dana COVID-19 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menyoroti urgensi supervisi KPK. Coba bayangkan saja, banyak nyawa manusia yang hilang. Negara kucurkan anggaran miliaran untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes). Namun dananya malah ditilep. Polres Matim pun saat ini tengah melakukan penyelidikan, namun apakah perlu supervisi KPK?

Covid-19 telah merenggut nyawa ribuan manusia sejagat. Tak terkecuali nyawa manusia di tanah air. Akibatnya, negara tercinta ini mengalami krisis kesehatan hingga berujung pada krisis ekonomi. Miris.

Negara pun melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) mengucurkan dana untuk menangani krisis tersebut. APBN tak cukup, presiden dan legislator membuat regulasi dengan memotong APBD setiap daerah.

Negara telah hadir untuk selamatkan rakyatnya. TNI, Polri dan Tenaga Kesehatan (Nakes) berkolaborasi menangani kasus tersebut. Mereka menjadi garda terdepan untuk mencegah penyakit mematikan itu. Kolaborasi ketiga elemen ini patut diacung jempol. Salut.

Tak terkecuali nakes di Manggarai Timur (Matim). Harus diakui mereka bekerja pagi, siang dan malam demi menyelematkan nyawa semua warga Matim. Akan tetapi harus diakui bahwa tidak ada makan siang gratis. Kerja keras para nakes harus diapresiasi.

Dinas Kesehatan Kab. Matim sendiri menggelontorkan anggaran untuk penangan kasus covid-19 berjumlah Rp8.877.560.000.00 tahun 2021 (Baca: GardaNTT.id, Kamis, 2/3/2023). Namun anggaran tersebut realisasi penggunaannya hanya Rp5.838.133.816.00. Sementara sisanya Rp3.039.426.184.00.

Dana sisa ini menjadi pertanyaan besar bagi para Nakes. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang tidak mendapat atensi dari Dinkes Matim. Pertanyaan besarnya, kemana aliran dana sisa tersebut? Dan masuk ke kantong siapa?

Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para penegak hukum. Aparat Penegak Hukum (APK), dalam hal ini Polres Manggarai Timur (Matim) harus mengusut dugaan kerugian negara tersebut. Sebab Nakes membutuhkan asupan gizi untuk menyambung hidupnya.

Sejatinya Polres Matim tidak sulit mengumpulkan bukti keterlibatan oknum nakal yang melakukan mark up atau mengambil hak para Nakes yang telah bekerja tanpa kenal lelah demi pemulihan kesehatan masyarakat itu.

Kalau merujuk Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa alat bukti yang sah dalam menetapkan tersangka adalah berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Polres Matim tentunya bekerja merujuk pada ketentuan pasal di atas. Dalam hal ini, Polres Matim harusnya telah melakukan penyelidikan terhadap sumber anggaran, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran covid, daftar nakes dan lain sebagainya.

Tetapi sejauh ini kasus tersebut belum masuk ke tahap penyidikan. Ada apa? Apa kendala utamanya?. Polres Matim harus mau terbuka terhadap publik dengan menjelaskan perkembangannya. Polres Matim harus memberikan kejelasan kepada masyarakat khususnya para nakes penanganan kasus tersebut.

Apabila penanganan terus mandek, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) harus melakukan supervisi. Supervisi yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan dalam rangka percepatan penanganan perkara.

Apalagi kewenangan supervisi ini telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 102 Tahun 2020. Adapun supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK seperti yang tercantum dalam Pasal 6 huruf D.

โ€œKomisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,โ€ demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut.

Selain itu, masyarakat harus terus mendorong supaya Polres Matim tidak lamban dalam memproses kasus ini. Karena, anggaran miliran tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh: Odorikus Holang

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts