Home » Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (21/3/2024).

Dalam permohonan itu, pihak AMIN meminta pemilu diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat.

Perihal tuntutan itu, ketua MK, Suhartoyo belum berkomentar banyak. Gugatan tersebut menurutnya masih dipelajari.  

“Nanti itu, kan belum disidangkan juga,” kata Suhartoyo dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jum’at (22/3/2024).

Suhartoyo juga tak berkomentar soal seberapa besar peluang pemilu bisa diulang tanpa Gibran sebagaimana tuntutan tim AMIN.

Terpisah, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, sebelumnya menyebut bahwa intinya Gibran tak boleh ikut Pilpres, digantikan oleh siapa pun bisa. Tujuannya supaya para paslon capres-cawapres bisa bertarung dengan jujur, adil dan bebas.

Gugatan pemilu ulang tanpa Gibran menurut Amir tidak lain merupakan dampak dari pencalonan Gibran yang bermasalah sejak awal, yakni sejak putusan kontroversial MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres di MK.

“Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak presiden (Joko Widodo), sehingga membawa dampak yang begitu luar biasanya,” beber Amir.

Dampak-dampak luar biasa itulah yang mereka persoalkan dalam naskah permohonan sengketa pemilu mereka ke MK.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts