Home ยป Istana Pastikan Tak Campuri Sengketa Pemilu di MK

Istana Pastikan Tak Campuri Sengketa Pemilu di MK

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Tahap penting sengketa hasil pemilu di MK sudah bergulir sejak sepekan terakhir mulai Rabu (27/3/2024).

Dalam gugatan PHPU, kubu 01 dan 03 mempersoalkan pelanggaran pemilu yang didasari oleh kerusakan pada kekuasaan tertinggi negara, yakni presiden.

Kubu pemohon 01 bahkan menyeret istana dengan menyebut 9 Menteri Jokowi diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum memenangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran pada pilpres 2024.

Perihal itu, istana angkat bicara. Stafsus Presiden Dini Purwono menyebut bahwa perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah MK.

โ€œPertama, terkait perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi,โ€ kata Dini kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Dini menyebut bahwa segala mekanisme telah tersedia bagi persoalan-persoalan menyangkut penolakan terhadap penetapan KPU.

โ€œKonstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yg dapat ditempuh oleh peserta pemilu yg tidak menerima penetapan pemilu oleh KPU,โ€ kata dia.

Namun dini menekankan agar proses hukum tersebut mesti mengedepankan bukti.

โ€œSelanjutnya, dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapapun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut. Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,โ€ lanjut Dini.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa pemerintah tidak ikut campur soal sengketa pilpres di MK.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts