Home ยป Wamenkumham Denny Indrayana Sebut Putusan MK No. 90 Sebagai Kejahatan Terencana dan Terorganisir

Wamenkumham Denny Indrayana Sebut Putusan MK No. 90 Sebagai Kejahatan Terencana dan Terorganisir

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menjadi satu di antara beberapa ahli hukum yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hari ini, Selasa (31/10/2023) Denny menjalani sidang pemeriksaan sebagai pelapor. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, Denny mengungkapkan ihwal putusan nomor 90 terindikasi hasil kerja dari suatu kejahatan yang terencana dan terorganisir.

โ€œPutusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja dari suatu kejahatan yang terencana dan terorganisir (planned and organized crime), sehingga layak pelapor anggap sebagai mega scandal mahkamah keluarga,โ€ ujar Denny dalam sidang MKMK yang ia ikuti secara virtual.

Denny juga menilai bahwa mega skandal yang melibatkan tiga elemen tertinggi, yakni Ketua MK Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, dan kantor kepresidenan RI ini merupakan tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang bersifat merusak dan meruntuhkan pilar kewibawaan MK.

Atas alasan itu, Denny menilai mega skandal ini tidak cukup diberi sanksi etika seolah hanya merupakan pelanggaran biasa.

โ€œSehingga dengan semua elemen tertinggi demikian, tidaklah patut jika pelanggaran etika dan kejahatan politik yang terjadi dipandang hanya sebagai pelanggaran dan kejahatan yang biasa-biasa saja dan cukup dijatuhkan sanksi etika semata,โ€ jelas Denny.

Bertolak dari pertimbangan tersebut, Denny beranggapan bahwa prinsip putusan MK yang bersifat final dan mengikat, dalam kasus ini mesti dibuka opsi pengecualian justru demi menjaga kehormatan MK.

โ€œException. Justru demi menjaga kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran mahkamah konstitusi itu sendiri,โ€ pungkasnya.

Selain Denny, hadir pula 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) selaku pelapor.

Hari ini digelar dua sidang, yakni sidang pemeriksaan pelapor yang berlangsung terbuka pagi ini dan sidang pemeriksaan terlaporโ€”hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Israโ€”yang berlangsung tertutup pada malam ini.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts