MEDIA NUCA โ Jasa Raharja, perusahaan asuransi yang fokus pada perlindungan kecelakaan, secara tegas mendukung upaya Kepolisian, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dalam penanganan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan, menyampaikan dukungan tersebut saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dalam pengawasan penanganan knalpot tidak standar di Polrestabes Bandung pada Kamis (11/01/2024).
Rivan mengungkapkan bahwa aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur persyaratan teknis kendaraan, termasuk knalpot.
โSepeda motor dengan knalpot dimodifikasi yang menghasilkan suara keras atau brong sering dikaitkan dengan berkendara kencang, mengganggu masyarakat, dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,โ ujar Rivan.
Jasa Raharja, bersama dengan Korlantas Polri dan instansi terkait, sedang gencar melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Rivan menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
โDengan penanganan knalpot brong ini, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi kendaraan dengan spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,โ tambahnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga turut menyampaikan bahwa petugas telah menindak ratusan ribu pengguna knalpot brong di seluruh Indonesia, dengan 52 ribu lebih di Bandung pada periode 1-7 Januari 2024.
Aan menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan petunjuk Mabes Polri terkait penanganan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mulai dari sosialisasi hingga tindakan penegakan hukum.
Aan berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam mengingatkan pengguna knalpot brong di sekitar mereka untuk segera menggantinya.
โKepada bengkel juga, tolong dukung agar variasi yang dilakukan tidak melebihi spesifikasi yang sudah ditentukan,โ tandas Aan.
Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan raya.(AD)