MEDIA NUCA โ Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada adu mulut antara dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Presiden.
Dalam rapat tersebut, Bahlil membahas Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Bahlil menegaskan bahwa perbedaan pendapat antara dirinya dan Luhut hanyalah perbedaan cara pandang, bukan adu mulut.
Ketika ditanya mengenai isu tersebut, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada peristiwa yang terjadi dan bahwa hal tersebut hanyalah perbedaan sudut pandang.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa ide untuk melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan upaya untuk meratakan kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.
IUP yang direncanakan untuk diberikan kepada Ormas merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden Joko Widodo, dengan sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas untuk membahas revisi PP No.96 Tahun 2021 di Istana Negara, dihadiri oleh beberapa menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Meskipun hasil rapat tidak diungkap secara rinci, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah masih dalam proses pembahasan revisi tersebut dengan harapan dapat diselesaikan lebih cepat.
Dengan demikian, pernyataan Bahlil Lahadalia mengenai perbedaan pandangan dengan Menko Marves Luhut Pandjaitan dan usulan untuk melibatkan Ormas dalam pemberian IUP menjadi sorotan utama dalam pembahasan revisi PP No.96 Tahun 2021.(AD)