MEDIA NUCA – Melansir The Istanbul Post, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar salinan Al-Qur’an di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm pada Pada hari Rabu (28/6/23).
Merespon itu banyak negara Arab mengecam pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia itu.
Kementerian Luar Negeri Saudi mengecam insiden itu Rabu malam, mengatakan “tindakan penuh kebencian dan berulang-ulang ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apa pun, dan mereka jelas-jelas menghasut kebencian, pengucilan, dan rasisme.”
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Yordania menolak itu sebagai termasuk bentuk kebebasan bereksperesi. Ia mengatakan “membakar Al-Qur’an adalah tindakan kebencian yang berbahaya, dan manifestasi dari Islamofobia yang memicu kekerasan dan menghina agama, dan itu sama sekali tidak dapat dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.”
Kementerian Luar Negeri Palestina senada mengatakan “serangan terhadap Al-Qur’an oleh seorang ekstremis yang penuh kebencian adalah ekspresi kebencian dan rasisme dan serangan yang tajam terhadap nilai-nilai toleransi, penerimaan terhadap yang lain, demokrasi, dan hidup berdampingan secara damai di antara para pengikut semua agama.”
Juga, Parlemen Arab mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa apa yang terjadi adalah “tindakan penghasutan yang akan mengobarkan perasaan umat Islam di seluruh dunia.” Ia mencela otoritas Swedia dalam kelanjutan “provokasi” ini.
Sementara itu, pihak Swedia sendiri bergeming. Pada 12 Juni lalu, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al-Qur’an, memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua protes pembakaran Al-Qur’an awal tahun ini.