Home » SIM Berlaku Seumur Hidup, PNBP tekor 60 Persen

SIM Berlaku Seumur Hidup, PNBP tekor 60 Persen

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Wacana penerbitan SIM dengan masa berlaku seumur hidup oleh Komisi III DPR RI beberapa hari lalu masih bergulir.

Terkait wacana itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih dari Rp650 miliar.

Hal itu disebabkan karena perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM. Sementara 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo, kepada media, Rabu (12/7/23).

Mekipun demikian, Wawan memastikan bahwa dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak signifikan mempengaruhi Kementerian Keuangan, tetapi kepolisian.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” ujar Wawan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, pada kesempatan lain mengatakan bahwa pemerintah memang telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.

Dalam rangka itu, Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Menurut Isa, penerbitan SIM tidak sama dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Penerbitan SIM menurutnya hanya merupakan kebutuhan masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor. Maka ia menganggap biaya penerbitan SIM masih wajar.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa.

Isa lantas memastikan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM.

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,” jelas Isa.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts