Home ยป Insiden Pembakaran Al-Quran di Swedia Dorong PBB Mengambil Tindakan Tegas

Insiden Pembakaran Al-Quran di Swedia Dorong PBB Mengambil Tindakan Tegas

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Insiden Pembakaran Al-Quran di Swedia mendorong PBB mengambil tindakan tegas. Dilansir dari the tablet.co.uk, Senin (17/7/2023), Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui putusan yang kontroversial dalam upaya untuk mendorong negara-negara anggota agar lebih agresif dalam menentang tindakan-tindakan anti-agama. Meskipun mendapat perlawanan dari delegasi Amerika Serikat dan Eropa, putusan tersebut disetujui dengan suara mayoritas.

Hasil putusan tersebut, yang didukung oleh Organisasi Kerja Sama Islam dan disetujui dengan suara mayoritas, mengimbau negara-negara anggota untuk meninjau undang-undang nasional, kebijakan, dan kerangka penegakan hukum mereka guna mengidentifikasi dan memperbaiki kesenjangan yang dapat menghambat pencegahan dan penuntutan tindakan dan advokasi kebencian berbasis agama.

Hasil putusan merujuk pada insiden pembakaran Al-Quran di luar sebuah masjid di Stockholm bulan lalu. Melalui putusan ini, ditegaskan pentingnya memastikan pelaku kejahatan semacam itu โ€œdibawa ke pihak yang berwenangโ€ sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Namun, beberapa negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, menyuarakan penentangan terhadap langkah ini. Mereka berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijaga, dan pembatasan terhadap kebebasan tersebut hanya akan memunculkan gagasan kebencian baru yang berpotensi menimbulkan perhatian yang tidak pantas terhadap tindakan-tindakan tersebut.

Mgr David Putzer, chargรฉ dโ€™affaires misi tetap Takhta Suci untuk PBB di Jenewa, mengutuk serangan terhadap teks-teks dan simbol-simbol agama sebagai penyalahgunaan kebebasan berekspresi. Ia menekankan bahwa menghina keyakinan agama, tradisi, atau benda suci merupakan serangan terhadap martabat manusia penganutnya.

Setelah pemungutan suara, utusan Amerika Serikat, Michรจle Taylor, mengungkapkan kekecewaannya karena Dewan Hak Asasi Manusia tidak berhasil mengutuk tindakan kebencian anti-Muslim secara bulat. Meskipun demikian, Taylor berharap bahwa perhatian publik terhadap isu ini dapat menghancurkan kebencian.

Putusan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan hak atas kebebasan berekspresi membawa kewajiban dan tanggung jawab khusus. Kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi saling terkait, saling bergantung, dan saling memperkuat.

Paus Fransiskus juga mengutuk insiden pembakaran Al-Quran di Swedia. Ia menegaskan bahwa setiap buku yang dianggap suci oleh umatnya harus dihormati sebagai penghormatan bagi mereka yang mempercayainya. Paus Fransiskus menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menghina orang lain, dan hal tersebut harus ditolak dan dikutuk.

Volker Tรผrk, komisioner tinggi untuk hak asasi manusia di PBB, dalam pidato di Dewan Hak Asasi Manusia sebelumnya, menyatakan bahwa tindakan fanatik anti-agama yang terjadi belakangan ini terlihat sengaja menciptakan rasa hinaan dan menghasut kemarahan.

Tรผrk menekankan pentingnya peran pemimpin politik dan agama dalam menentang sikap yang tidak menghormati dan intoleransi, tidak hanya dari komunitas mereka sendiri, tetapi juga dari setiap kelompok yang menjadi sasaran serangan.

Dengan putusan ini, PBB berupaya untuk mendorong negara-negara anggota agar lebih proaktif dalam melindungi kebebasan beragama dan menentang tindakan kebencian berbasis agama, sambil menjaga keseimbangan dengan kebebasan berekspresi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antaragama dan mengurangi polarisasi serta konflik yang timbul akibat intoleransi dan kebencian. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts