Home ยป Gubernur Kalimantan Barat dan Kapolda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Gubernur Kalimantan Barat dan Kapolda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Pada tahun 2023, Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Apel tersebut berlangsung di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, pada Rabu (2/8/2023).

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, memimpin apel bersama dengan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Acara tersebut dihadiri oleh personel TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar, dan berbagai pihak terkait.

Dalam amanatnya, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam menangani Karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memiliki peran yang lebih krusial daripada pemadaman, sesuai dengan arahan Presiden.

โ€œHal yang krusial dalam penanggulangan Karhutla adalah monitoring dan pengawasan hingga ke tingkat bawah, dari Provinsi, Kabupaten, Kota hingga Desa. Semua pihak harus terlibat dalam pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk mengantisipasi permasalahan ini,โ€ ujarnya.

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, menyampaikan bahwa luas lahan gambut di Kalbar mencapai sekitar 2,8 juta hektar, dengan kondisi lahan alami hanya 0,9 persen, 80 persen dalam kondisi rusak ringan, dan sisanya dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat. Oleh karena itu, penanganan Karhutla di lahan gambut memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menambahkan bahwa kepolisian menerapkan konsep preemtif, preventif, dan penegakkan hukum dalam penanganan Karhutla.

Satgas Penegakkan Hukum Terpadu Karhutla, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan KLHK, menjadi bagian dari upaya penegakkan hukum tersebut.

โ€œPentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk memahami situasi dan kondisi dalam penegakkan hukum. Kolaborasi Tiga Pilar, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, sangat diperlukan untuk menghimbau masyarakat,โ€ ungkap Irjen Pol Pipit Rismanto.

Dengan demikian, kolaborasi lintas instansi dan penerapan konsep preemtif, preventif, dan penegakkan hukum diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kalimantan Barat. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts