MEDIA NUCA โ Seorang pria berusia 40 tahun, Kurpan Naka atau dikenal sebagai Ipan, telah menganiaya ibu kandungnya, Rosmini yang berusia 65 tahun, di rumah keluarga mereka di kawasan Jalan Taman Lingkungan lll Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Penyebab perbuatan tragis ini ternyata hanya karena Ipan tidak mendapatkan uang untuk membeli rokok.
Kronologi peristiwa ini terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (25/8/2023) sore.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Jusua Tampubolon SH. MH, kejadian ini terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 19.10 WIB. Pada saat itu, Ipan meminta uang kepada ibunya dengan kata-kata sederhana, โMinta uang, aku mau beli rokok.โ Namun, ibunya menjawab, โGak ada.โ
Kemudian, kata Kapolres Pelabuhan Belawan, Ipan menjadi marah dan mulai memaki ibunya. Ia bahkan keluar dari rumah sejenak, namun tidak lama kemudian, Ipan kembali masuk ke dalam rumah dan melempar ibunya dengan mainan kuda-kudaan yang terbuat dari karet, yang mengenai kepala ibunya.
Setelah melempar ibunya, Ipan mengejar dan mengancamnya dengan sebilah pisau dapur. Sang ibu, merasa takut dan nyawanya terancam, segera melarikan diri ke rumah anaknya yang bersebelahan dengan rumah mereka. Meskipun warga sekitar mengetahui kejadian tersebut, mereka tidak berani mendekati ibu tersebut karena Ipan masih memegang pisau.
Rosmini, korban dalam insiden tragis ini, akhirnya membuat laporan kepada Polres Pelabuhan Belawan. Tak lama kemudian, Ipan pun ditangkap oleh pihak berwajib. Kini, Ipan dihadapkan pada pasal 44 UU RI dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya yang keji.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mengelola konflik dan tekanan emosional secara bijak serta mencari solusi yang lebih baik daripada tindakan kekerasan. (AD)