MEDIA NUCA โ Peristiwa tragis yang menimpa Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Provinsi Aceh, telah menciptakan gelombang kecaman di seluruh negeri.
Pemuda ini meninggal akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan langkah-langkah hukum sedang diambil untuk mengungkap kebenarannya.
Pada hari Rabu (6/9/2023), Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memberikan pernyataan tegas mengenai kasus ini.
โKomitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi,โ kata Panglima TNI.
Dia juga menegaskan bahwa sidang pengadilan militer yang akan berlangsung akan terbuka untuk umum, dengan tujuan memberikan transparansi penuh dalam proses hukum ini.
Panglima TNI juga menyebutkan bahwa keluarga korban, yang didampingi oleh Bp. Hotman Paris, telah memantau dengan cermat proses hukum di Polisi Militer Kodam Jaya. Mereka telah mendapatkan akses yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses tersebut berlangsung dengan transparansi dan kejujuran yang tinggi.
Sementara itu, oknum pelaku saat ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Penyelidikan terus berlanjut untuk memahami motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa ini.
Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani insiden serius seperti ini. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil, dan pelaku yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(AD)