MEDIA NUCA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima resmi mencabut keanggotaan Al-Faruq setelah melalui proses teliti dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk menjaga keutuhan, integritas, dan nama baik organisasi.
Arif Maulana, Ketua HMI Cabang Bima, menyatakan bahwa Al-Faruq dipecat sebagai anggota HMI karena melakukan sejumlah pelanggaran berat.
“Dengan ini kami menegaskan kepada Al-Faruq untuk tidak lagi menggunakan atribut HMI dan tidak melakukan kegiatan apapun atas nama HMI,” ungkapnya kepada Media Nuca pada Selasa (17/10/2023).
Arif Maulana menambahkan bahwa hak dan kewajiban Al-Faruq sebagai anggota HMI telah dicabut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bernomor 7/A/KPTS/04/1445.
“Kami menekankan bahwa apabila Al-Faruq tetap melakukan kegiatan atas nama HMI atau menggunakan atribut HMI, kami akan melaporkan secara resmi kepada Kepolisian Resort (Polres) Bima. Kami siap mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Arif Maulana juga mengajak seluruh kader HMI-MPO Cabang Bima untuk menjaga keutuhan, integritas, nama baik, dan reputasi organisasi.
“Apabila dikemudian hari ada anggota/kader HMI Cabang Bima yang melakukan tindakan melanggar norma, mencemarkan nama baik organisasi, atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Himpunan Mahasiswa Islam, itu tidak akan ditoleransi. Dengan menjaga nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, kita akan mampu membawa HMI-MPO Cabang Bima menjadi organisasi yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara,” tegasnya.
Ini menjadi langkah tegas HMI Cabang Bima dalam menjaga integritas dan reputasi organisasi, serta menegaskan komitmen untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang merugikan nama baik HMI.(AD)