MEDIA NUCA – Dilaporkan ke KPK atas dugaan melakukan kolusi dan nepotisme yang melibatkan keluarga Jokowi, tanggapan Ketua MK, Anwar Usman sangat santai.
“Saya ketawa saja, ha ha ha,” ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Selain menertawakan aksi pelapor, Anwar enggan berkomentar lebih jauh.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) diketahui melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Koordinator TPDI Erick S Paat menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Anwar Usman hingga keluarga Presiden Jokowi terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Selain Anwar Usman, pihaknya juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut.
KPK mengonfirmasi telah menerima laporan TPDI tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.
“Berikutnya sesuai ketentuan, kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali, Senin (23/10/2023).
Terpisah, sebagai pihak terlapor, Presiden Jokowi juga sudah memberi komentar atas hal itu. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi. Dia mengaku akan menghormati semua proses hukum tersebut.
“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati semua proses itu,” ujar Jokowi di Plataran Hutan Kota Senayan Jakarta, Selasa (24/10/2023).