MEDIA NUCA โ Polres Simalungun bergerak cepat dalam upaya mencegah peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Senin dinihari (30/10/2023), Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan di Halaman SATPAS, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Jl. Asahan KM.6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sebelum meluncurkan razia di beberapa tempat hiburan malam dan kendaraan umum.
Razia ini merupakan bagian dari upaya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
โSasaran kita adalah tempat hiburan malam, kendaraan umum, pemeriksaan badan, barang-barang bawaan, dan tes urine. Ada empat tempat hiburan yang kita datangi,โ ungkap Kapolres AKBP Ronald.
Hasil pengecekan pengunjung dan pelayan di tempat hiburan malam tersebut menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik tempat hiburan malam agar tidak menggunakan narkoba dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Selain tempat hiburan malam, razia juga mencakup kendaraan umum yang melintas di wilayah Simalungun, mengingat wilayah ini berbatasan dengan beberapa kabupaten tetangga.
Tujuan razia ini adalah untuk menekan angka kejahatan dan meminimalisir peredaran narkoba yang masuk ke wilayah kabupaten Simalungun.
Kegiatan razia melibatkan sekitar 50 petugas polisi dari Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi oleh pejabat lainnya.
Razia dimulai pada pukul 00.30 WIB dengan titik sasaran berada di beberapa cafe di daerah Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, seperti Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya, dan Cafe One Mores.
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap 18 orang pengunjung dan pelayan, yang semuanya dinyatakan negatif terhadap narkoba. Meski demikian, razia ini merupakan langkah antisipasi yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Simalungun.
Setelah selesai melakukan razia, tim melanjutkan dengan patroli rutin untuk mengantisipasi kerawanan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun. Upaya ini bertujuan untuk menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap yang dapat merusak generasi muda dan merusak tatanan sosial. (AD)