MEDIA NUCA – Setelah beredar pengakuan mantan ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo perihal intervensi presiden Jokowi dalam kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, dan kemudian dibenarkan oleh beberapa pejabat KPK saat itu, Jokowi kini angkat bicara.
Selain dengan tegas menepis pernyataan Agus Rahardjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus itu tidak perlu diramaikan. Presiden juga mempertanyakan kepentingan di balik pengakuan mantan Ketua KPK itu.
“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (04/12/2023).
Perihal kebenaran adanya pertemuan antara Jokowi dan Agus Rahardjo, Jokowi menjawab normatif dengan merujuk pada agenda resmi presiden, padahal Agus Rahardjo bercerita bahwa panggilan Jokowi kala itu tidak “lazim”.
“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan). Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja,” tegas Jokowi.
Jokowi juga menyebut beberapa bukti yang bisa membantah pernyataan Agus terkait upaya dirinya menghalangi KPK untuk mengusut tuntas kasus Setya Novanto.
“Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” ucap Jokowi.
Meskipun demikian, polemik ini tetap bergulir terlebih setelah pengakuan beberapa pejabat KPK yang saat itu menjabat yang mendukung pengakuan Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasis korupsi pengadaan e-KTP.