MEDIA NUCA โ Seorang anggota polisi hampir kehilangan nyawanya saat melakukan operasi penangkapan terhadap seorang bandar narkoba di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023, ketika Bripda Jeris, anggota Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulsel, menyamar sebagai pembeli dalam operasi penyamaran.
Menurut Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan, insiden itu bermula saat Bripda Jeris melakukan undercover buy di jalan Poros Pinrang Polman, Desa Bungi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Operasi tersebut dilakukan setelah tim mendapatkan informasi tentang seringnya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Namun, operasi itu berubah menjadi bencana ketika bandar narkoba bernama Asrul (23) mengetahui bahwa Bripda Jeris sebenarnya adalah seorang polisi.
Tanpa ragu, Asrul mencabut badiknya dan menyerang Bripda Jeris. Sebuah tikaman mengenai bagian perut kanan membuat anggota polisi tersebut nyaris kehilangan nyawanya.
Petugas yang berada di lokasi tidak mau mengambil risiko lebih lanjut. Mereka melepaskan tembakan terukur yang mengenai kaki Asrul, berhasil melumpuhkan pelaku.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan bersama dengan Panit 2 Ipda A. Asmar Alimuddin dan 7 personel lainnya.
Setelah berhasil menangkap Asrul, Bripda Jeris segera dilarikan ke RSUD Lasinrang, Pinrang, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kemudian, korban dirujuk ke Makassar untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Asrul digeledah, dan petugas menemukan 5 saset bening sabu-sabu seberat kurang lebih 248,56 gram yang dibuang oleh pelaku.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menyita sebilah badik yang digunakan Asrul dalam serangannya. Sebuah ponsel merk Vivo warna biru juga ditemukan di saku celana kanan pelaku.
Setelah penangkapan, Asrul dan barang bukti kemudian diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden ini memberikan peringatan serius terhadap bahaya yang dihadapi oleh petugas penegak hukum dalam menjalankan tugasnya melawan peredaran narkoba di masyarakat.(AD)