Home ยป Langkah Cepat: Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Sita Barang Bukti Berharga

Langkah Cepat: Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Sita Barang Bukti Berharga

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., pada Selasa (16/1/2024).

Irvan menyatakan bahwa Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial โ€œN(45)โ€ yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, beserta barang bukti sabu-sabu seberat 8,80 gram.

Menurut penjelasan Kasat Narkoba, informasi dari masyarakat menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun.

Dalam pengintaian, petugas berhasil melihat tersangka โ€œN(45)โ€ yang berdiri di dalam dapur rumah, menunggu pembeli. Tersangka kemudian diamankan, dan pengakuan dari tersangka mengarah pada penemuan barang bukti narkoba di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka dan didampingi oleh kepala desa setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,80 gram.

Selain itu, ditemukan pula 1 unit hp Android merk Oppo, 1 dompet corak hitam putih, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp. 1.130.000.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil ditemukan di lokasi melibatkan 1 tas sandang yang berisi 2 unit timbangan digital, 1 bola berisi plastik klip kosong, dan 1 gunting. Semua barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka โ€œN(45)โ€ beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., mengapresiasi kerja keras petugas yang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba tersebut.

Penangkapan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, sejalan dengan komitmen polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts