Home ยป Daftar Sekarang! Pemerintah Buka Pendaftaran Bantuan 50 Juta untuk Pengembangan Literasi

Daftar Sekarang! Pemerintah Buka Pendaftaran Bantuan 50 Juta untuk Pengembangan Literasi

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek mengumumkan program bantuan untuk masyarakat Indonesia pada Rabu (7/2/2024).

Program ini, yang diselenggarakan melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, bertujuan memberikan dukungan kepada Komunitas Penggerak Literasi dalam upaya meningkatkan literasi baca-tulis di wilayahnya.

Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp50 juta dan ditujukan untuk 340 Komunitas Penggerak Literasi yang memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan tersebut mencakup kewarganegaraan Indonesia, komitmen terhadap peningkatan kecakapan literasi, dan ketentuan terkait pendanaan dari sumber APBN/APBD.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kecakapan literasi baca-tulis di masyarakat, dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi.
  3. Tidak sedang menerima pendanaan pada objek dan peruntukan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBN/APBD.
  4. Tidak berafiliasi dengan atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  5. Tidak berafiliasi dengan partai politik.
  6. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, dan peraturan yang berlaku.

Jadwal pelaksanaan program bantuan ini adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman Bantuan Pemerintah: 23 Januari 2024
  2. Masa pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari-16 April 2024
  3. Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB
  4. Seleksi administrasi: 16 April-26 Mei 2024
  5. Penilaian proposal oleh pakar literasi: 27 Mei-30 Juni 2024
  6. Moderasi penilaian: 8-11 Juli 2024
  7. Validasi: 16 Juli-6 Agustus 2024
  8. Pengumuman penetapan penerima bantuan: 9 Agustus 2024
  9. Masa lapor diri: 10-12 Agustus 2024
  10. Pembekalan penerima bantuan: 18-21 Agustus 2024
  11. Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024
  12. Pemanfaatan dana bantuan: 1-30 September 2024
  13. Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan: 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB

Bagi komunitas yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui link dapobas.kemdikbud.go.id/banpem. Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan bagi para pegiat literasi dan memotivasi pemerintah daerah serta masyarakat setempat untuk lebih menghargai upaya peningkatan literasi di Indonesia.

Semoga bantuan ini memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan literasi baca-tulis di berbagai wilayah.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts