MEDIA NUCA โ Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau yang akrab disapa Opan, memimpin aksi solidaritas di kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara pada Kamis, 21 Maret 2024.
Aksi tersebut menanggapi dugaan tindak pidana persekusi, penghinaan profesi, dan ancaman nyawa terhadap dua wartawan pada Selasa, 18 Maret 2024, di Aula Masjid Walikota Jakarta Utara, yang diduga dilakukan oleh oknum Ajudan Walikota bernama Indra.
Ratusan massa dari berbagai tingkatan DPP, Kordinator Wilayah, serta wartawan dari media-media terkemuka turut berpartisipasi dalam aksi ini untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, atas tindakan yang dilakukan oleh ajudannya.
Para peserta aksi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selain menyerukan keadilan, mereka juga meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
Dalam pernyataannya kepada pers, Opan menyatakan, โAksi kami di kantor Walikota Jakarta Utara sebagai bentuk penolakan kekerasan, pelecehan profesi, terlebih adanya ancaman nyawa terhadap jurnalis dari seorang ajudan Walikota. Dan tentunya yang bertanggungjawab atas insiden itu adalah Ali Maulana Hakim, Walikota Jakut.โ
Opan juga menegaskan komitmen FWJ Indonesia dalam memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas profesi jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi.
Lebih lanjut, Opan menyebut peristiwa tersebut agar kedepannya tidak lagi terulang oleh jurnalis dimanapun, mengingat peran jurnalis sangat penting untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam aksi solidaritas FWJ Indonesia, massa yang hadir dari berbagai gabungan wartawan, organisasi wartawan, lembaga kontrol sosial, dan pendampingan advokat menuntut tegaknya hukum yang berkeadilan.
Mereka mendesak agar oknum Ajudan Walikota yang terlibat segera diproses hukum sesuai dengan hukum pidana KUHP, dan mendesak Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, untuk bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Tidak hanya itu, Opan juga mendesak Mendagri untuk mencopot Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara.
Aksi ini juga menyoroti dugaan tindak korupsi dengan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas anggaran belanja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Administrasi Jakarta Utara serta dugaan adanya gratifikasi atas penerimaan bukan pajak dari para pengusaha non-pemerintah/swasta.
Persoalan ini tidak akan terhenti hari itu saja, kata Opan. Dia mengancam akan menurunkan lebih banyak massa untuk menuntut pencopotan Ali Maulana Hakim dari jabatannya sebagai Walikota jika Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara tidak segera mengambil tindakan tegas atas insiden yang dilakukan ajudan Ali Maulana Hakim.
Opan juga mengungkap bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Kapolres Jakut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, yang meminta secara langsung dan resmi FWJ Indonesia mengirimkan surat berisi kronologis kejadian serta tuntutan aksinya untuk diproses secepatnya.
Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengadvokasi keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban serta memberikan sinyal keras terhadap segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.(AD)