MEDIA NUCA โ Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menarik perhatian publik setelah mengungkapkan alasan mengapa partainya tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketidaklolosan mereka dalam ambang batas parlemen.
Lukman Simandjuntak, seorang pegiat media sosial, menyatakan bahwa Kaesang Pangarep, yang juga putra dari Presiden Joko Widodo, memilih untuk tidak mengambil langkah hukum tersebut. Alasannya, menurut perkiraannya, adalah karena pamannya, Anwar Usman, telah dicopot dari jabatan Ketua MK.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari populis.id, Lukman menyampaikan pernyataan Kaesang, โJurnalis: Loe gak menggugat? Mukaesang (putra Mukidi): Kagak, paman gue pan dah dicopot!โ.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep juga telah menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum PSI, dia tidak merasa terganggu dengan ketidaklolosan partainya dalam ambang batas parlemen.
Dalam pernyataannya di Kantor DPP PSI, Jakarta, dia menekankan bahwa dalam politik, kemenangan dan kekalahan adalah hal yang biasa. Meskipun partainya telah mengalokasikan anggaran besar untuk kampanye, Kaesang tetap menerima kekalahan dengan sikap yang dewasa dan santai.
โSaya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik,โ ujarnya seperti yang dilansir oleh Republika.
Meskipun demikian, Kaesang menegaskan bahwa partainya akan mempertimbangkan situasi lebih lanjut sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.
Dia juga memberi ruang bagi partai lain, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang juga tidak lolos ke Senayan, untuk mengambil langkah hukum tersebut.
โTapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya,โ tandas Kaesang, menanggapi pertanyaan mengenai PPP yang mengajukan gugatan ke MK.
Meskipun PSI mengalami kegagalan dalam pemilu, Kaesang menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalankan proses Pemilu 2024 dengan baik.
Dia menyatakan bahwa kesalahan yang mungkin terjadi adalah hal yang manusiawi dalam konteks pemilu tersebut.(AD)