MEDIA NUCA – Dalam sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada, Rabu (27/3/2024) calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD menyebut bahwa pasti selalu ada yang datang kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong agar permohonan PHPU ditolak.
“Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak,” kata Mahfud.
“Dan pasti ada juga yang datang dan meminta agar MK mengabulkannya (permohonan PHPU),” tambah Mahfud.
Namun demikian, eks Menko Polhukam tersebut menegaskan bahwa yang datang tersebut tidak harus orang atau institusi, tetapi bisa hati nurani para hakim sendiri yang bergulat antara menerima atau menolak permohonan PHPU.
“Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” kata Mahfud.
Sebagai mantan hakim MK, Mahfud mengaku memahami bahwa tidak mudah bagi hakim menyelesaikan konflik batin tersebut. Namun ia berharap para hakim berani mengambil langkah penting demi masa depan Indonesia.
“Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, langkah berani para hakim akan menjadi gebrakan bagi persepsi lama bahwa kemenangan adalah milik mereka yang berkuasa dan kaya saja.
“Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan memiliki uang berlimpah,” tegas Mahfud.