Home ยป Romo Magnis vs Hotman Paris Hutapea: Pertarungan Posisi Moral dan Hukum dalam Sidang Sengketa Pilpres

Romo Magnis vs Hotman Paris Hutapea: Pertarungan Posisi Moral dan Hukum dalam Sidang Sengketa Pilpres

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum dari tim Prabowo-Gibran, mengungkapkan keheranannya terhadap pendekatan yang digunakan oleh tim lawan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan atas Pilpres 2024.

Kontroversi muncul ketika Profesor Franz Magnis Suseno, seorang ahli moral, dihadirkan oleh kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud dalam sidang MK.

Dalam sidang lanjutan pada Selasa (2/4/2024), Hotman Paris Hutapea mengecam penggunaan argumen moral sebagai alasan untuk membatalkan suara yang diperoleh oleh pasangan Prabowo-Gibran.

โ€œHari ini semakin lucu lagi, kemarin saya sudah tertawa terpingkal-pingkal sekarang jauh lebih parah lagi, parah banget. Masa 90 juta suara lebih dari Prabowo mau dibatalkan dengan kesaksian pesan moral dari Romo,โ€ ujar Hotman.

Hotman juga mengkritik kehadiran seorang psikolog sebagai ahli yang dihadirkan oleh tim lawan, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

โ€œMasuk di akal enggak sih? Gue pusing dengarnya, ini praktek hukum yang mana coba?โ€ tambahnya.

Selain itu, Hotman mempertanyakan arah yang diambil oleh pasangan Ganjar-Mahfud dalam sidang MK. Ia menganggap bahwa saksi ahli yang dibawa oleh tim lawan justru mendukung argumen mereka sendiri.

โ€œSudah suaranya parah banget, parah parah banget, masih pingin menang lagi di MK, enggak tahu diri apa sih? Belum lagi Sirekap dipersoalin, sekarang diakuin. Pernah enggak dilakukan Audit forensik terhadap Sirekap? Belum pernah, hanya asumsi asumsi, omon omon,โ€ katanya.

Hotman Paris Hutapea juga menyoroti pernyataan yang disampaikan oleh Romo Magnis terkait pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

โ€œTadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya,โ€ ujar Hotman.

Pertanyaan Hotman tentang hal ini mendapat tanggapan dari pihak Ganjar, namun Romo Magnis tetap menjawab. Menegaskan bahwa pernyataannya tidak merujuk langsung kepada Presiden Jokowi.

โ€œMengenai bansos, saya tidak mengatakan apapun yang dilakukan Presiden Jokowi, saya mengatakan kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian,โ€ jelas Romo Magnis.

Keberatan muncul dari pihak Ganjar, namun Romo Magnis menegaskan pandangannya secara umum sebagai seorang ahli.

โ€œApakah itu terjadi di Indonesia? Bukan urusan saya, saya bukan ahli mengenai hal-hal itu, saya hanya melihat kasus secara teoritis. Tetapi, misalnya kalau dibagikan untuk para fakir miskin yaitu saja sudah susah,โ€ ucap Romo.

โ€œPembagian bantuan sosial. Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,โ€ tambah romo Magnis.

Dengan penegasan ini, perdebatan terus berlanjut di MK, mempertimbangkan aspek moral dan hukum dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2024 yang semakin memanas.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts