MEDIA NUCA โ Pada proses Pemilu 2024, Habib Syakur menyoroti temuan yang mengejutkan dari amicus curiae yang diajukan.
Dari 46 amicus curiae, hanya satu di antaranya menegaskan bahwa tidak ada kecurangan dalam proses tersebut dan menyerukan penolakan terhadap gugatan dari pihak yang kalah.
Menurut Habib Syakur, mayoritas dari amicus curiae tersebut menyatakan adanya kecurangan dalam proses pemilu dan mendukung bahwa gugatan dari pihak tertentu harus dikabulkan.
Namun, Amicus Curiae dari Arief Poyuono, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN, menegaskan sebaliknya. Dia mempertahankan bahwa tidak ada kecurangan dan gugatan harus ditolak.
โMeskipun 46 amicus Curriae menyatakan adanya kecurangan dan mendukung gugatan 01/03, hanya 1 Amicus Curiae dari Arief Poyuono yang menyatakan tidak ada kecurangan dan menolak gugatan 01/03. Prabowo terpilih karena diyakini oleh sebagian sebagai kehendak leluhur nusantara dan penerima Wahyu Mahkutoromo,โ ujar Habib Syakur kepada media pada Senin (22/4/2024).
Beberapa hari sebelumnya, Arief Poyuono telah mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2024, dengan harapan MK mengesahkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, kemenangan pasangan tersebut adalah hasil dari dukungan masyarakat, tanpa adanya pembagian bansos atau intimidasi yang dilakukan untuk memenangkan mereka.(AD)