MEDIA NUCA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal Putusan Mahkamah Agung (MA) yang ramai dibicarakan masyarakat karena diduga sengaja dibuat demi meloloskan pencalonan putera bungsu presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju di pilkada Jakarta tahun ini.
Menurut Jokowi, kebenaran hal tersebut adalah urusan lembaga bersangkutan, yakni MA dan penggugat, yakni Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
“Itu, tanyakan ke Mahkamah, Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (30/5/2024).
Jokowi juga mengaku belum membaca keseluruhan hasil putusan MA yang ramai dibicarakan masyarakat tersebut.
“Belum, belum, belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi, baru saja,” ujar dia.
Di media sosial, putusan MA tersebut telah ramai diperbincangkan masyarakat karena dituduh sekali lagi mempertontonkan praktik nepotisme seperti dalam pencalonan Gibran menjadi wakil Presiden dalam Pilpres lalu.
Menanggapi Putusan yang sama Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengkritisi perubahan aturan tersebut sebagai pelicin jalan politik Kaesang Pangarep maju Pilkada Jakarta 2024 ini.
“Kenapa tidak sistemnya sekalian ditunjuk saja bahwa anak Presiden Jokowi bisa jadi gubernur di mana-mana tanpa ada proses pemilihan,” kata Feri di tayangan Youtube pribadinya, Jumat (31/5/2024).
Menurut Feri, dengan begitu negara tidak perlu lagi berpura-pura demokratis dengan menggunakan sistem pemilihan terbuka.
“Jadi kita tidak mubazir uang, tidak menghabiskan uang negara,” kata Feri.
“Ambil saja negara ini untuk keluarga ini bila perlu. Daripada merugikan uang rakyat dan pura pura demokratis karena bagi saya rezim zalim inkonstitusional seperti ini hanya akan melanggengkan sesuatu yang buruk di masa depan,” pungkas Feri.