MEDIA NUCA – Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu resmi ditetapkan sebagai buronan internasional oleh ICC pada Kamis (21/11/2024) lalu.
Netanyahu, juga sejumlah petinggi HAMAS, dituduh telah melakukan kejahatan perang oleh mahkamah kriminal internasional (ICC) tersebut dalam perang Gaza.
Dengan dikeluarkannya surat tersebut, pergerakan pemimpin Israel tersebut menjadi sangat terbatas. Delapan negara Eropa (Belanda, Swiss, Irlandia, Italia, Swedia, Belgia, Austria, dan Norwegia) berkomitmen akan menjalankan perintah ICC demi komitmen mereka pada Statuta Roma dan hukum internasional.
Lantas, siapa sajakah nama kepala negara yang masuk daftar buronan ICC selain Benyamin Netanyahu? Berikut daftarnya.
Vladimir Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin adalah salah satu buronan ICC. ICC diketahui telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin sejak Maret 2023.
Putin diburu mahkamah internasional tersebut lantaran dituduh mendeportasi ratusan anak Ukraina ke Rusia secara ilegal.
Namun, sejak surat perintah rilis, Putin tak pernah diadili. Dia juga menghindari bepergian ke negara-negara anggota ICC. Karena itu, status Putin hingga kini masih menjadi buronan ICC.
Omar Al Bashir
Eks Presiden Sudan Omar Al Bashir juga menjadi buronan ICC sejak Pengadilan merilis surat penangkapannya pada Maret 2009.
ICC menuding Al Bashir melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan mencakup pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, hingga perkosaan.
Tak hanya itu, Al Bashir juga dituduh melakukan kejahatan perang seperti sengaja menyerang warga sipil hingga genosida. Seperti Putin, hingga hari ini, status Omar Al Bashir masih buron.
Muammar Gaddafi
Selanjutnya ada Muammar Gaddafi, eks pemimpin Libya yang ditetapkan sebagai buron ICC paa 2011.
Gaddafi dituduh melakukan serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Libya pada tahun 2011.
Akan tetapi, oleh karena Gaddafi meninggal dunia pada Oktober 2011, ICC menutup kasus yang menjerat dirinya.
Laurent Gbagbo
Mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, diburu Pengadilan Kriminal Internasional sejak November 2011.
Ia dituduh melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, perkosaan, persekusi, hingga kekerasan pasca-pemilu pada 2010-2011.
Kasus terhadap Gbagbo mulai disidangkan pada 28 Januari 2016 digabung dengan kasus Charles Blé Goudé.
Kini, kasus tersebut telah ditutup dengan pembebasan Gbagbo dan Blé Goudé.
William Ruto
William Ruto adalah presiden Kenya. Ia masuk dalam deretan nama pemimpin negara buronan ICC sejak Maret 2011.
ICC menuding Ruto melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan mencakup pembunuhan, pemindahan paksa, persekusi, hingga kekerasan pasca-pemilu pada 2007-2008.
Namun demikian, pada 5 April 2016, kasusnya ditutup.