Matim, NTT, MEDIA NUCA โ Geradus Hasu, selaku Kepala Puskesmas Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak tahun 2022 hingga 2024.
Dugaan ini mencuat berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media Nuca melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/2/2025).
Modus Pemotongan Dana BOK untuk Akreditasi
Menurut sumber tersebut, pemotongan dana BOK dilakukan untuk keperluan akreditasi puskesmas sejak tahun 2022 hingga 2024.
โPemotongan dana BOK untuk akreditasi, sejak tahun 2022 dipotong Rp. 50.000.000, sementara untuk tahun 2023 hingga 2024 totalnya mencapai Rp. 108 juta. Uang BOK dari rekening pegawai dikumpulkan kembali, lalu dibagikan, tetapi tetap dipotong 15%. Dari pemotongan 15% ini, 5% diberikan kepada Kepala Puskesmas, 5% kepada bendahara, dan 5% untuk kebutuhan taktis. Padahal, dalam aturan, dana BOK tidak boleh digunakan untuk akreditasi,โ ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber itu menjelaskan bahwa pemotongan juga dilakukan terhadap uang transport tenaga kesehatan (nakes) yang mengikuti kegiatan di desa-desa.
โUang transport nakes dipotong 15%. Nominal yang diterima tergantung pada jadwal kegiatan. Siapa yang sering hadir dalam kegiatan di desa, maka jumlah uang yang diterimanya juga lebih besar. Namun, pada akhirnya, uang tersebut tetap dibagi rata ke semua staf setelah dipotong 15%,โ imbuhnya.
Total Dana BOK yang Diduga Dipotong
Pencairan dana BOK dilakukan setiap triwulan dengan jumlah sekitar Rp. 105 juta, meskipun angka ini bisa sedikit berbeda di setiap pencairan.
โJika dihitung, dalam setahun dana transportasi mencapai Rp. 420 juta. Total pemotongan dana BOK setiap tahun rata-rata mencapai Rp. 63 juta. Jika dikalikan lima tahun, maka jumlahnya sekitar Rp. 315 juta. Dari jumlah tersebut, Kepala Puskesmas, bendahara, dan bagian taktis masing-masing mendapatkan Rp. 105 juta,โ papar sumber itu.
Selain itu, pemotongan tambahan untuk kebutuhan akreditasi juga menjadi perhatian.
โDana yang dipotong untuk akreditasi tahun 2022 sekitar Rp. 50 juta, sedangkan pada tahun 2023 dan 2024 total mencapai Rp. 108 juta. Nota belanja yang digunakan untuk akreditasi pun tidak jelas keberadaannya,โ lanjutnya.
Dampak Pemotongan Terhadap Tenaga Kesehatan
Akibat pemotongan dana ini, tenaga kesehatan menerima gaji transportasi yang tidak sesuai dengan yang seharusnya mereka dapatkan.
โKami menerima uang transportasi itu setiap tahun dalam empat tahap, bukan setiap triwulan seperti yang seharusnya. Jumlahnya pun bervariasi, terkadang hanya Rp. 900 ribu hingga Rp. 1 juta per tahap,โ ungkap sumber tersebut.
Kepala Puskesmas Bungkam Saat Dikonfirmasi
Ketika Media Nuca mencoba mengonfirmasi dugaan ini melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Puskesmas Benteng Jawa, pesan tersebut tidak mendapat balasan dan hanya berstatus centang satu, menandakan bahwa pesan tidak terkirim atau belum dibaca.
Dugaan pemotongan dana BOK ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain di luar regulasi.
Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti dugaan ini demi transparansi dan keadilan bagi tenaga kesehatan serta masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan di Puskesmas Benteng Jawa.(AJ)