Home ยป Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Buntut Penggerudukan Polrestabes Medan

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Buntut Penggerudukan Polrestabes Medan

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan buntut rombongan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

โ€œSudah (dipanggil). Sekarang sedang diminta keterangan/periksa terkait masalah tersebut,โ€ ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi, Senin, (7/8/2023).

Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi dilakukan di Kodam I Bukit Barisan setelah viral video prajurit TNI mendatangi kantor Polrestabes Medan untuk mengintervensi kasus hukum yang ditangani polisi.

Dalam video yang beredar luas tersebut, salah satu anggota menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya kepada seorang polisi, yakni meminta penangguhan penahanan atas seorang tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

Berdasarkan video berdurasi 5 menit tersebut terkonfirmasi bahwa rombongan tentara berseragam lengkap yang datang ke Polrestabes Medan itu berasal dari Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB) di bawah pimpinan Mayor Dedi Hasibuan, saudara dari ARH yang merupakan tersangka sipil.

Dalam video tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa berkomunikasi dengan puluhan prajuritย  TNI itu. Di sana tampak terjadi perdebatan di antara keduanya menyoal proses hukum tersangka ARH.

Mayor Dedi dalam rekaman video itu mempertanyakan adanya diskriminasi penangguhan penahanan antar tersangka di kasus yang melibatkan saudaranya tersebut. Sementara itu Fathir di sisi lain memastikan tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus yang dimaksud seperti dituduhkan itu.

โ€œTidak ada diskriminasi,โ€ tegas Fathir.

Buntut peristiwa itu, Kolonel Inf Riko Siagian menyebut bahwa Mayor Dedi akan lebih dahulu dimintai keterangan.

โ€œUntuk awal (diminta keterangan) Mayor Dedi dulu. Dilakukan di Sintel Kodam,โ€ ujar dia.

Riko pun memastikan, pihaknya tidak melakukan intervensi atau memberi perlindungan terhadap tersangka berinisial ARH yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

โ€œKita tidak intervensi maupun melindungi kasusnya,โ€ kata Riko.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts