MEDIA NUCA โ Perangkat Desa Kembang Mekar, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur mendesak Kejaksaan Negeri Cabang Reok menyelidiki dugaan korupsi Marsel Madur selaku mantan Kepala Desa (Kades).
Desakan tersebut menyusul honor perangkat Desa sejak bulan Juli 2022 sampai Desember 2022 silam belum dibayar. Padahal sudah jelas dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
โSejak bulan Juli 2022 sampai bulan Desember tahun 2022 sama sekali tidak memberikan gaji kami. Kami sudah ikut aturan yang dimandatkan oleh Pemdes tapi selama ini kami tidak diberikan gaji,โ ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya kepada Media Nuca pada Kamis (22/06/2023).
โKisaran Rp1.200.000. Kami yang RT sebanyak enam orang berarti kalau dijumlahkan itu bisa sampai Rp7.200.000. Belom aparat yang lain,โ tambahnya.
Menurutnya, pihak Kejaksaan pernah melayangkan panggilan terhadap Marvel. Namun panggilan tersebut tidak ditanggapi.
โMantan Kades itu pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Reok pada tanggal 24 Mei 2023 tapi dia tidak memenuhi panggil tersebut,โ katanya.
Camat Sambi Rampas, Robertus Nardin menilai ada indikasi yang tidak beres selama Marsel menjabat. Hal tersebut terlihat dari sikap inspektorat Kabupaten Manggarai Timur yang tidak memberikan rekomendasi dalam suksesi Pilkades periode keduanya.
โTerimakasih. Nanti saya tanya detail Pak Kadesnya. Sepertinya dia belum bayar. Coba telpon langsung dia. Konfirmasi langsung,โ katanya saat dihubungi Media Nuca.
Media ini pun telah berusaha konfirmasi dengan mantan Kades tersebut. Namun nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Liputan oleh : Aristo Jeling