MEDIA NUCA โ Merespon rekomendasi hasil investigasi tim yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, perihal polemik Ponpes Al Zaytun, MUI bakal melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Untuk sementara, Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengaku telah mengantongi dua rekomendasi dari hasil investigasi tersebut, yakni untuk mengeluarkan fatwa dan mengambil tindakan lanjutan atas kasus itu.
Perihal fatwa, MUI mengaku telah mengeluarkan satu fatwa, yakni fatwa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal khatib wanita. Hal itu diatur dalam fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.
โBeberapa hari atau minggu lalu kita keluarkan tentang perempuan menjadi khatib Jumโat untuk jemaah laki-laki bukan untuk jemaah perempuan, untuk yang jemaah perempuan nggak masalah,โ terangnya.
Dalam fatwa tersebut, kata Nafis, seorang wanita menjadi khatib untuk jemaah laki-laki hukumnya tidak sah atau tidak benar.
Sementara itu, MUI tetap akan mengambil langkah lanjutan perihal polemik tersebut.
Untuk pendalaman lebih lanjut, Nafis mengungkapkan pihaknya telah membagi tiga kelompok yang ditugaskan untuk mendalami perihal ajaran di Ponpes Al Zaytun.
โTim kami dibagi pada tiga bagian, ada tim yang bagiannya bertemu langsung dengan Panji Gumilang termasuk mengunjungi Al Zaytun secara terang-terangan. Ada tim yang menyelidiki secara diam-diam apa yang terjadi di dalam pondok pesantren,โ katanya.
Yang terakhir MUI telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk di dalamnya pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelurahan, wargaย danย sebagainya.