Home ยป Pemerintah Mendukung Penuh Pengembangan Profesi Insinyur di Indonesia: Capaian Prestasi PII/IABEE Dikukuhkan oleh Washington Accord

Pemerintah Mendukung Penuh Pengembangan Profesi Insinyur di Indonesia: Capaian Prestasi PII/IABEE Dikukuhkan oleh Washington Accord

by Media Nuca

ย MEDIA NUCA โ€“ Dalam sidang tahunan International Engineering Alliance Meeting yang digelar pada 11-15 Juni 2023, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) meraih sebuah prestasi besar dengan mendapatkan pengakuan kesetaraan substansial dari Washington Accord. Capaian ini menjadi tonggak bersejarah bagi pembangunan Indonesia, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah terhadap pengembangan profesi insinyur di negara ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, โ€œCapaian ini merupakan milestone yang luar biasa bagi para insinyur Indonesia. Dengan adanya pengakuan ini, SDM Indonesia diakui dan mampu bersaing di kancah internasional karena sarjana bidang keteknikan yang sudah mendapatkan sertifikasi profesi insinyur dari PII/IABEE memiliki kesetaraan substansial dengan negara-negara anggota Washington Accord lainnya.โ€

Washington Accord secara aklamasi memberikan status Full Signatory kepada PII/IABEE dengan hak keanggotaan penuh dan pengakuan kesetaraan substansial yang berlaku sejak 2021. Pengakuan ini berarti bahwa sarjana yang lulus dari program studi yang terakreditasi oleh IABEE sejak tahun 2021 akan diakui โ€œsubstantially equivalentโ€ dengan lulusan program studi yang diakreditasi oleh negara-negara anggota Washington Accord lainnya dalam memenuhi persyaratan untuk memasuki praktik keinsinyuran.

Dengan demikian, lulusan program studi yang terakreditasi di salah satu negara penandatangan Washington Accord akan diakui secara internasional dan dianggap memenuhi syarat dan kriteria akademis yang setara dengan negara-negara penandatangan lainnya.

Daftar negara-negara anggota Washington Accord termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Irlandia, Selandia Baru, Hong Kong, Afrika Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea, Taiwan, Rusia, India, Sri Lanka, Turki, Pakistan, Bangladesh, Tiongkok, Filipina, Peru, Kosta Rika, Meksiko, Chili, Indonesia, Thailand, Myanmar, dan Arab Saudi.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia semakin baik. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan profesi tidak hanya bagi insinyur, tetapi juga profesi lainnya, guna menciptakan SDM lokal yang memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan pengakuan internasional ini, diharapkan pengembangan profesi insinyur di Indonesia akan semakin maju, serta membawa dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan negara ini.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts