Home ยป Ujian Praktek SIM Berubah Total: Model Angka 8 dan Zigzag Diganti ‘S’, Ini Alasannya

Ujian Praktek SIM Berubah Total: Model Angka 8 dan Zigzag Diganti ‘S’, Ini Alasannya

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan penyesuaian dalam uji praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan keputusan terbaru dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Keputusan tersebut dinyatakan dalam Nomor: Kep/105/VIII/2023.

AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kapolres Simalungun, mengonfirmasi perubahan ini melalui AKP M. Haris S, S.E., selaku Kasat Lantas Polres Simalungun.

Haris menyampaikan bahwa desain ujian praktek SIM kini berbentuk huruf โ€˜Sโ€™, menggantikan model sebelumnya yang berbentuk angka 8 dan zig-zag. Perubahan ini dilakukan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan.

Selain itu, lebar lintasan uji praktek juga mengalami penyesuaian. IPTU M. Rizal, Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa lebar lintasan uji praktek kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, meningkat dari ukuran sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Rizal menekankan bahwa meskipun desain uji praktek telah berubah, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara. Ujian praktik SIM di Sat Lantas Polres Simalungun tetap akan melibatkan keterampilan mengemudi yang diperlukan.

Sebagai bagian dari penyesuaian, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun akan memberikan layanan coaching clinic secara gratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat untuk memperoleh SIM.

โ€œDi samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic gratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,โ€ kata Rizal, pada Minggu (6/8/2023).

Perubahan dalam uji praktek SIM ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ujian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mendapatkan SIM. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa proses penerbitan SIM berjalan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts