Home ยป Imam Katolik 68 Tahun Mengaku Bersalah dalam Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak

Imam Katolik 68 Tahun Mengaku Bersalah dalam Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Seorang imam Katolik berusia 68 tahun, Jamie Adolfo Gonzalez-Farias, mengaku bersalah atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak yang berhubungan dengan pengangkutan seorang anak di bawah umur dari Carolina Selatan ke Florida beberapa tahun yang lalu. Hal ini diumumkan oleh Kantor Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Carolina Selatan melalui rilis pers, mengutip Catholic News Agency (CNA), Jumat (11/8/2023).

Menurut pernyataan kantor jaksa, Gonzalez-Farias telah mengakui bahwa ia โ€œmengangkut korban anak di bawah umur dari Carolina Selatan ke Florida dengan niat melakukan perbuatan tidak senonoh dan cabul serta pelecehan seksual yang melanggar hokum.โ€

Imam ini sebelumnya telah ditangkap pada bulan Januari tahun ini setelah sebuah dakwaan federal menuduhnya menggunakan sarana komersial antarnegara dan internasional untuk mempengaruhi korban berusia 11 tahun tersebut โ€œuntuk terlibat dalam kegiatan seksual.โ€

Penyelidik melaporkan bahwa pesan teks dan komunikasi melalui WhatsApp yang berhasil diambil dari imam ini konsisten dengan pengakuan korban. Ia mengakui kepada para penyelidik bahwa ia โ€œmandi bersama korban, menyentuh alat kelamin korban anak di bawah umur, dan menunjukkan pornografi kepada korban anak di bawah umur.โ€

Keuskupan Charleston sebelumnya telah mencantumkan Gonzales-Farias sebagai seorang imam dengan tuduhan kredibel atas pelecehan seksual terhadap anak. Pihak gereja melaporkan masalah ini kepada Kantor Sheriff County Laurens, yang kemudian memberitahukan FBI mengenai kejahatan tersebut.

Imam ini telah tunduk pada berbagai pemeriksaan latar belakang sebelum tuduhan ini muncul, namun tidak ada indikasi aktivitas kriminal dalam catatan rekamannya.

Gonzalez-Farias akan dijatuhi hukuman pada tanggal yang akan ditentukan kemudian sesuai dengan rekomendasi Kantor Probasi Amerika Serikat. Ia dapat dihukum penjara seumur hidup atas kejahatannya serta diharuskan membayar denda ratusan ribu dolar; ia juga harus mendaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.

FBI sedang mencari informasi tentang adanya korban potensial lain dari Gonzalez-Farias. Imam ini telah menjabat dalam berbagai posisi dalam Gereja Katolik sejak ditahbiskan pada tahun 1990, termasuk sebagai pastor, vikaris paroki, administrator, dan kapelan. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts