Home ยป Alasan dan Kontroversi Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo dan Dipecat dari Kader PDIP

Alasan dan Kontroversi Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo dan Dipecat dari Kader PDIP

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Mantan aktivis 98 yang juga merupakan mantan kader PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, membuat keputusan kontroversial dengan mendukung Prabowo Subianto dalam perjalanan politiknya.

Dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (6/9/2023), Budiman Sudjatmiko mengungkapkan bahwa mendukung Prabowo memiliki konsekuensi besar, yaitu dipecat dari partai yang pernah membesarkannya.

Budiman menjelaskan alasan di balik dukungannya kepada Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo adalah sosok intelektual yang dipadukan dengan pengalaman militer yang kuat. Selain itu, Prabowo memiliki cara baru dalam memahami Pancasila, tidak hanya sebatas lima sila, tetapi juga menggali dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

โ€œMembaca Pancasila seharusnya tidak hanya melibatkan lima sila, tetapi juga harus memahami pernyataan strategis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Inilah kunci dalam mewujudkan lima sila Pancasila,โ€ ujar Budiman.

Menurut Budiman, Indonesia memerlukan pemimpin yang memiliki visi strategis untuk kemakmuran rakyat, bukan pemimpin yang hanya mementingkan kekuasaan politik semata.

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dan Aktivis Forkot UIN serta Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husni Mubarok Amir, menggambarkan pentingnya peran strategis dalam pemilihan presiden mendatang.

Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Sebagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional dalam pemilu DPR sebelumnya.

Dengan 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024 harus memperoleh dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau setidaknya 34.992.703 suara sah jika diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.

Keputusan Budiman Sudjatmiko mendukung Prabowo Subianto akan menjadi sorotan dalam perjalanan menuju pemilihan presiden yang akan datang dan memberikan warna baru dalam dinamika politik Indonesia.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts