Home » Asosiasi Pengacara Muslim mendesak Polri Pidanakan Wulan Guritno

Asosiasi Pengacara Muslim mendesak Polri Pidanakan Wulan Guritno

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Diduga terlibat dalam kasus promosi judi online, Asosiasi Pengacara Muslim mendesak Polri untuk mempidanakan artis Wulan Guritno, dkk.

Asosiasi Pengacara Muslim mengaku heran lantaran Polri tidak menindak tegas kelompok menengah ke atas sebagaimana mereka bertindak pada orang-orang kecil untuk masalah yang sama.

Pun Zainul mengatakan, selama ini Polri kerap melakukan pemberantasan untuk sapu bersih praktik judi online yang dilakukan kalangan masyarakat biasa.

“Jadi kita heran juga kenapa Polri selama ini melakukan penindakan terhadap masyarakat biasa, tetapi untuk kalangan artis ini seperti takut-takut,” ujar Zainul.

Zainul lantas mencurigai bahwa aktivitas promosi judi online ini dilakukan lewat peran para artis-artis tersebut yang dibekingi oleh kelompok-kelompok berseragam.

“Apa jangan-jangan kepolisian ini takut-takut menindak seleb-seleb yang mempromosikan gim slot judi online ini, karena merekanya ini dekat dengan dewa judi? Kan dewa judinya sudah mati,” kata Zainul.

Ia melanjutkan, “Apa jangan-jangan dewa judinya itu hidup lagi? Kita minta kepada Pak Kapolri untuk serius dalam masalah perjudian online ini dengan melakukan penindakan hukum terhadap pelakunya, dan orang-orang yang mempromosikannya. Karena ini (judi online) sudah sangat meresahkan masyarakat di semua kalangan”.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat gelar pasukan keamanan untuk KTT ASEAN di Silang Monas di Jakarta, pada Jumat (1/9/2023) lalu memerintahkan semua anggota kepolisian, untuk tidak ragu memposisikan diri sebagai ‘tukang pukul’ bagi masyarakat terhadap para bandar, dan pelaku, serta penjaja judi online.

“Saya perintahkan untuk masalah judi ini, jangan pernah ragu-ragu,” begitu kata Jenderal Sigit.

Ia juga memerintahkan agar tak ada dari anggotanya yang terlibat dalam bisnis judi.

Namun demikian, Jenderal Sigit mengatakan bahwa institusinya tak bisa melakukan pemusnahan laman-laman judi online yang semakin masif menjamur ke tengah masyarakat sendirian. Kepolisian menurutnya perlu kerja sama dengan Kominfo sebagai pemegang kendali jejaring komunikasi di republik ini.

“Untuk judi online, kita tegas. Yang jelas, untuk situs-situs judi online itu, tombolnya ada di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Tugas Polri, adalah bekerja sama, kalau ada judi online, laporkan ke kita, ‘kita pukul’,” tegas Kapolri.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts