MEDIA NUCA – Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023 dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam penggerebekan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi menangkap lima orang masing-masing dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.
Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran film dewasa itu.
“Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Penggerebekan ini bermula dari penemuan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro perihal adanya situs video streaming berlangganan. Isinya merupakan konten film dewasa dengan durasi 60 menit hingga 90 menit.
“Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar,” papar dia. “Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut,” tambah dia.
Setelah diselidiki, beberapa selebgram dan artis ditemukan menjadi bagian dari produksi film dewasa tersebut dengan menjadi pemeran dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain artis dan selebgram, adegan dewasa itu juga diperankan model foto.
“Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Ade Safri saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Menurut Ade, rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
“Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” papar dia.