MEDIA NUCA – Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023 dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE. Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran film dewasa itu.
Setelah diselidiki, beberapa selebgram dan artis ditemukan menjadi bagian dari produksi film dewasa tersebut dengan menjadi pemeran dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan ini.
Selain artis dan selebgram, demikian Ade, adegan dewasa itu juga diperankan model foto.
“Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Ade Safri saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Menurut hasil penyelidikan Polisi, para pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Mereka mendapat bayaran setiap produksi film selesai.
Bayaran yang diterima tidak tanggung-tanggung, yakni antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada per film.
“Jadi, pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata dia.
Bayaran tersebut bervariasi, linear terhadap tingkat popularitas pemerannya. Semakin populer semakin tinggi bayarannya.
“Tergantung seberapa pengaruh kuat (terkenalnya) dari pemeran di masyarakat,” jelas dia.
Polisi saat ini masih memburu 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film.
“12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade.
“Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan,” tambah dia.