MEDIA NUCA โ Artis terkenal Yuki Kato menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online pada Sabtu, 23 September.
Pemeriksaan berlangsung selama empat jam, dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.
Yuki Kato tampak datang ke Bareskrim Polri dengan ekspresi tenang, mengenakan pakaian santai, dan menggunakan masker sebagai tindakan pencegahan COVID-19.
Pemeriksaan tersebut, menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, hanyalah klarifikasi semata.
Menurut sumber dari ANTARA, Yuki Kato diminta untuk menjelaskan keterlibatannya dalam mempromosikan sebuah website yang diduga sebagai situs judi online di media daring.
Klarifikasi ini seharusnya telah dilakukan pada Kamis, 21 September, namun karena kendala jadwal, pemeriksaan dilakukan pada akhir pekan ini.
Pemeriksaan ini melibatkan 23 pertanyaan yang harus dijawab oleh Yuki Kato, dan hal ini bukan kali pertama artis dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan promosi judi online oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, artis Wulan Guritno juga telah menjalani pemanggilan serupa.
Dalam konteks ini, Bareskrim Polri memberikan pesan penting kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Mereka menekankan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan yang kemudian dapat mengarah pada kejahatan lain. Polri juga menyoroti fakta bahwa kasus judi online telah merugikan masyarakat secara signifikan.
Pada tahun 2023, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 70 kasus judi online dan menetapkan 130 tersangka. Sementara pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022, jumlah kasus yang diungkapkan lebih banyak, mencapai total 610 kasus.
Pemeriksaan terhadap Yuki Kato ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Bareskrim Polri terus berupaya untuk mengungkap dan menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini. (AD)