Home ยป Menko Airlangga Umumkan Program PPN DTP untuk Perumahan Komersial Murah

Menko Airlangga Umumkan Program PPN DTP untuk Perumahan Komersial Murah

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada Selasa, (24/10/2023), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk memulihkan Sektor Perumahan Indonesia yang sedang mengalami pertumbuhan yang lambat.

Saat ini, Sektor Real Estat hanya tumbuh sebesar 0,67%, sementara PDB Konstruksi hanya tumbuh 2,7%.

Menurut Menteri Airlangga, Sektor Properti memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, dengan berkontribusi sekitar 14-16% terhadap PDB dan 9,3% terhadap penerimaan perpajakan, setara dengan Rp185 Triliun per tahun.

Selain itu, sektor ini juga menyumbang sekitar Rp92 Triliun atau sekitar 31,9% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kendati demikian, Menteri Airlangga mengakui bahwa sektor ini menghadapi tantangan yang signifikan, dan diperlukan upaya untuk mencapai keselarasan antara penawaran dan permintaan. Dalam rangka ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki situasi tersebut.

Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah program PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pembelian Rumah Komersial dengan harga di bawah Rp2 Miliar.

Program ini akan berlaku hingga Juni 2024, dengan PPN yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Setelah periode tersebut (Juni hingga Desember 2024), PPN akan ditanggung sebesar 50% oleh pemerintah. Hal ini diharapkan dapat membantu mendorong permintaan di sektor perumahan.

Pemerintah juga berencana memberikan bantuan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan memberikan Bantuan Biaya Administrasi (BBA) sebesar Rp4 Juta.

Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi biaya akad pembelian rumah. Diperkirakan biaya administrasi termasuk BPHTB dan lainnya mencapai sekitar Rp13,3 Juta, dan dengan kontribusi pemerintah, biaya tersebut akan berkurang hingga akhir tahun 2024.

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan akan menggairahkan Sektor Properti Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan insentif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk memiliki rumah mereka sendiri.

Dalam upaya meningkatkan aspek ketersediaan, keterjangkauan, aksesibilitas, dan keberlanjutan perumahan, pemerintah Indonesia sedang mengambil langkah-langkah yang progresif. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts