Home » Jokowi dan “Keluarga”-nya Dilapor ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Jokowi dan “Keluarga”-nya Dilapor ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan nepotisme dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres/cawapres.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme melalui vonis MK terkait keputusan kepala daerah berhak maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Lembaga Antirasuah mengaku akan menganalisis aduan yang masuk tersebut.

“Sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, pada Senin (23/10/2023).

Meskipun enggan memberi rincian isi laporan tersebut, KPK mengaku mengapresiasi aduan itu karena menunjukkan berjalan baiknya fungsi peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.

“Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan diantaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada disekitarnya, tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutannya,” ucap Ali.

Pihak pelapor menilai putusan MK tersebut adalah hasil nepotisme. Putusan MK dianggap dengan sengaja dibuat dengan tujuan menguntungkan Gibran atas dasar hubungan keluarga antara keduanya, Anwar dan Gibran.

“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan,” ucap Erick.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko merespon laporan itu dengan sinis. Menurutnya, tidak ada lembaga yang mengurusi hal tersebut.

“Konteksnya apa? Kalau KPK ngurusnya korupsi. Lembaga yang mengurusi itu (kolusi dan nepotisme) ada nggak?” kata Moeldoko di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts