Home » Ketua MKMK Janji Sidang Etik 9 Hakim MK Diputuskan Paling Lambat 7 November

Ketua MKMK Janji Sidang Etik 9 Hakim MK Diputuskan Paling Lambat 7 November

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Sidang etik untuk kesembilan hakim MK telah dibuka kemarin, Selasa (31/10/2023).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, dalam pemeriksaan awal pihaknya membahas perihal mekanisme pemeriksaan dan jadwal.

Terkait mekanisme, ia menerangkan bahwa usai diperiksa secara bersamaan, akan ada pemeriksaan lanjutan satu per satu.

 “Biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami,” ujar Jimly di Gedung MK Senin (30/10/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, Jimly juga menyampaikan perubahan jadwal penanganan perkara. Meski diberi waktu 30 hari, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus maksimal tanggal 7 november.

Percepatan itu kata Jimly berkaitan dengan permintaan beberapa pelapor yang berharap kasus diputus sebelum batas akhir pergantian nama capres/cawapres sehingga ada kesempatan untuk mengganti nama capres/cawapres jika terbukti ada pelanggaran dalam putusan 90 tahun 2023 tersebut sesuai kebijakan KPU.

“Kita penuhi permintaan itu,” tegas Jimly.

Terkait laporan, Jimly berharap agar masyarakat tidak menambah laporan untuk kasus yang sama. Sebab saat ini sudah ada 18 laporan yang secara substansi sama.

Menurut keterangan Jimly, dari semua laporan yang diterima pihaknya, Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.

“Jadi sudah nambah lagi ini, dua hari ini. Dari 18 itu, ada enam isu. Kemudian ada sembilan terlapor tapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman,” ungkapnya.

Terpisah, Hakim Konstitusi, Arief Hidayat mengatakan putusan MKMK atas kasus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi ini nantinya akan menentukan pengembalian muruah MK.

Arief lantas mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK. Apa pun putusannya nanti, kata dia, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.

“Kita tunggu saja ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts