Home ยป MUI Keluarkan Fatwa Haram bagi Produk Israel, Ini Potensi Bahaya Ekonomi Nasional

MUI Keluarkan Fatwa Haram bagi Produk Israel, Ini Potensi Bahaya Ekonomi Nasional

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Terus berlangsung dan makin buruknya perang Israel โ€“ Hamas yang sudah berlangsung satu bulan lebih sejak 7 Oktober 2023 lalu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap melalui fatwa terbaru mereka.

MUI diketahui telah membahas dan menetapkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang pro-penjajahan dan invasi Israel ke Palestina pada 8 November 2023 lalu.

Ketentuan itu termaktub dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan alasan ditetapkannya fatwa tersebut. Menurutnya, umat Islam memiliki kewajiban untuk mendukung penyelamatan jiwa, termasuk menolak aktivitas penghilangan jiwa oleh pihak yang terkait langsung maupun pihak-pihak yang mendukungnya.

โ€œKalau di satu sisi kita memiliki kewajiban untuk mendukung penyelamatan jiwa, maka di sisi yang lain haram hukumnya melakukan aktivitas yang mendukung tindakan penghilangan jiwa dan atau mendukung orang yang mendukung aktivitas penghilangan jiwa. Ini yang kita sebut, baik langsung maupun tidak langsung,โ€ ucap Asrorun Niam, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Akan tetapi, bagai pedang bermata dua, aksi ini oleh beberapa orang lain dianggap bisa membawa bumerang terutama terhadap perekonomian kita.

Di satu sisi, dukungan tersebut diakui berpeluang terhadap upaya damai antara Palestina dan Israel. Akan tetapi, beberapa orang berpendapat bahwa hal tersebut dapat memicu penurunan ekonomi, khususnya bagi karyawan yang bekerja di perusahaan produk tersebut yang juga adalah rakyat Indonesia.

Perihal itu, dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Arif Luqman Hakim, mengatakan bahwa boikot produk Israel merupakan aksi yang meliputi penolakan produk yang mendukung Israel baik secara langsung maupun tidak langsung menghasilkan dua reaksi sekaligus.

Pertama, oleh sebagian orang hal ini dapat dianggap dukungan untuk mendorong penyelesaian konflik kedua negara.

Akan tetapi, Arif juga mengungkap bahwa sebagian orang lain menilai bahwa aksi protes tersebut kurang efektif dan dapat merugikan perekonomian.

โ€œBeberapa percaya bahwa boikot bisa mendorong perubahan politik dan perilaku, sementara yang lain menilai bahwa dampaknya terbatas,โ€ tuturnya, Selasa (07/11/2023).

Dari segi ekonomi, aksi boikot produk Israel ini menurut Arif memang sangat berpengaruh, misalnya pada karyawan yang bekerja di perusahaan terkait, termasuk dampak signifikan untuk jangka panjang perekonomian kita, misalnya hilangnya pekerjaan, penurunan penghasilan, hingga menurunnya minat dan daya beli konsumen.

Aksi boikot ini lantas dinilai akan memengaruhi perdagangan internasional dan nasional.

Arif menyebut, dengan aksi boikot ini produk impor akan berkurang dan dengan demikian ketersediaan produk tertentu di pasar Indonesia juga berkurang yang pada gilirannya berdampak pada perekonomian masyarakat sendiri.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts