MEDIA NUCA โ Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahri resmi dicopot sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
Menggantikan posisi Firli, Presiden Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
โPresiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,โ ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Nawawi sendiri merupakan satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Saat mengemban jabatan itu, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.713.500.000, yang terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023.
Harta kekayaan Nawawi terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 321,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 155 juta, kas dan setara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya Rp 235 juta.
Nawawi Pomolango tercatat memiliki dua kendaraan yang mengisi garasi rumahnya dengan nilai Rp 321,5 juta. Kedua kendaraan tersebut terdiri dari satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Adapun mobil yang dimiliki Nawawi adalah Toyota Innova tahun 2020 yang perkiraan nilainya saat ini sebesar Rp 315 juta. Kemudian, motor yang dimiliki dia adalah Honda BeAT tahun 2019 yang banderolnya diperkirakan sebesar Rp 6,5 juta.