MEDIA NUCA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegur Cawapres Gibran Raka Buming Raka karena bersorak saat debat capres pada Selasa (12/12/2024). Perilaku Gibran tersebut dinilai tidak pantas.
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Rabu (13/12/2023).
Diketahui, saat Capres Prabowo menjawab pertanyaan Capres Anies Baswedan soal putusan MK, Gibran berdiri dari kursinya Kemudian mengayunkan kedua tangannya agar penonton bersorak.
Ketua KPU menuturkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi debat capres perdana, termasuk soal kejadian semacam ini. Hasil evaluasi tersebut kemudian akan menjadi bahan perbaikan debat capres atau cawapres selanjutnya.
Terpisah, pihak Gibran membenarkan adanya teguran dari KPU perihal aksinya memancing para pendukung untuk menyoraki saat debat capres.
Gibran mengaku menerima masukan KPU tersebut.
“Semua teguran, evaluasi kami terima,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).
Kendati begitu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyampaikan permintaan maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Saya mohon maaf sebelumnya,” ungkap Gibran yang menjabat Wali Kota Solo.