Home ยป Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM: Tersangka DD Dilimpahkan ke Kejari Manggarai

Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM: Tersangka DD Dilimpahkan ke Kejari Manggarai

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai telah melimpahkan berkas penyidikan dan tersangka terkait kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada Selasa, (9/1/2024), sekira pukul 12.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Polres Manggarai, berkas penyidikan ini dibuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/VII/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLDA NTT, tanggal 10 Juli 2023, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/39/VII/RES.2.1./2023/Satuan Reskrim, tanggal 17 Juli 2023.

Surat dari Kejaksaan Negeri Manggarai memberitahukan hasil penyidikan perkara pidana atas nama DD yang dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 04 Desember 2023.

Dalam proses penyidikan, berhasil disita Barang Bukti (BB) berupa satu unit dump truk, uang sejumlah Rp 6.337.500,- hasil lelang minyak tanah sebanyak 88 jerigen, satu set kunci kontak dump truck, dan satu lembar STNK dump truk.

Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai untuk melakukan penyidikan lebih lanjut dan menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan proses hukum ini secara cermat. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran hukum sejenis di wilayah Kabupaten Manggarai.

Diketahui, kasus ini merujuk pada Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman pidana maksimal adalah 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts