Home ยป Mantan Kades Golo Nimbung Bantah Penyimpangan Dana Desa: Klarifikasi Proyek dan Anggaran

Mantan Kades Golo Nimbung Bantah Penyimpangan Dana Desa: Klarifikasi Proyek dan Anggaran

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Golo Nimbung, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, pada Senin, 15 Januari 2024.

Salesman menanggapi informasi dari masyarakat desa terkait beberapa proyek yang diduga bermasalah.

Proyek Jalan Rongkam โ€“ Golo Pantas dan Mesin Pompa Air

Pertama, Salesman membantah anggapan bahwa proyek pembangunan jalan Rabat beton dari Rongkam ke Golo Pantas tidak pernah dianggarkan. Menurutnya, proyek tersebut hanya dibahas pada Musyawarah Dusun (Musdus) dan belum diverifikasi oleh Tim verifikasi di Kecamatan.

Kedua, terkait mesin pompa air 2 unit yang diduga rusak, Salesman menjelaskan bahwa satu unit berada di Golo Nimbung dan satu lagi di Wejang Rana. Anggaran untuk kedua mesin tersebut diusulkan pada tahun 2020, namun, karena adanya pandemi COVID-19, anggaran dialihkan untuk penanggulangan pandemi.

Upaya untuk menganggarkan kembali pada tahun 2021 tidak berhasil, dan pada tahun 2022, hanya satu pompa air yang berhasil dianggarkan, tetapi setelah dipasang, mesinnya kembali rusak.

Salesman menambahkan bahwa anggaran untuk pembelian dua mesin pompa air tersebut sejumlah Rp. 140 juta pada tahun 2017 dan Rp. 160 juta lebih pada tahun 2018. Meskipun satu unit sudah dibeli dan dipasang, satu unit lainnya belum dianggarkan karena keterbatasan dana.

Rumah Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Bantuan Rumah Ibadah

Ketiga, terkait rumah bantuan untuk keluarga miskin, Salesman menegaskan bahwa hanya tiga unit yang dianggarkan, bukan 20 unit seperti yang dituduhkan oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa ketiga rumah tersebut sudah direalisasikan sesuai harapan.

Keempat, Salesman menjelaskan bahwa bantuan untuk rumah ibadah berasal dari swadaya masyarakat, bukan dari Dana Desa. Dana yang terkumpul digunakan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), dan total sumbangan dari masyarakat sebesar Rp. 26.000.000, yang dipakai untuk pembelian material dan membayar tanah bebas lahan.

Jalan Rabat Rembong Watu โ€“ Golo Pantas dan Bantuan Ternak Sapi

Kelima, terkait jalan rabat dari Rembong Watu ke Golo Pantas, Salesman menyatakan bahwa proyek tersebut tidak pernah dianggarkan dan sudah digusur.

Terakhir, terkait bantuan ternak sapi, Salesman menjelaskan bahwa ini berasal dari APBDN dan bukan dari Dana Desa. Ia menegaskan bahwa sapi tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat.

Dengan penjelasan ini, Fransiskus Salesman berharap agar masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan mengklarifikasi bahwa beberapa proyek yang diduga bermasalah tidak sepenuhnya dapat disalahkan pada pihak Desa Golo Nimbung.(AD)

Oleh Aristo Jeling.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts