MEDIA NUCA โ Pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea keempat menegaskan komitmen untuk โMelindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.โ
Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini terlihat dalam upaya Presiden Republik Indonesia untuk melindungi semua komponen bangsa, termasuk penyandang disabilitas, sesuai amanat UUD 1945.
Dalam Pemilu 2024, penyandang disabilitas turut berpartisipasi dalam demokrasi dengan hak suara seperti warga negara lainnya. Jumlah pemilih disabilitas mencapai 1.101.178 orang, setara dengan 0,54 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Komposisi pemilih disabilitas melibatkan berbagai jenis disabilitas, dengan pemilih disabilitas fisik menjadi yang paling banyak, mencapai 43,81 persen dari total pemilih disabilitas.
Mengenai peran dalam Pemilu, Anthony Leong, Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team (PRIDE), menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
Relawan PRIDE dan RUTE berkolaborasi untuk memastikan hak-hak ini terpenuhi dan mendukung Prabowo-Gibran dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komitmen Prabowo terhadap penyandang disabilitas bukanlah sekadar janji-janji kosong. Hashim Djojohadikusumo, Ketua Dewan Penasehat PRIDE, memberikan bukti konkrit bahwa Prabowo dan Partai Gerindra telah terlibat dalam mewujudkan kepentingan komunitas disabilitas.
Pada tahun 2014, Prabowo dan Partai Gerindra merespons permintaan 12 organisasi sosial penyandang disabilitas dengan membantu mewujudkan Undang-Undang Disabilitas pada 16 April 2016.
Hashim menegaskan bahwa Prabowo selalu memenuhi janji-janjinya, dan komitmen Prabowo-Gibran bukan hanya retorika, tetapi telah terbukti dengan dukungan nyata terhadap komunitas disabilitas.
Janji-janji program, seperti menyediakan makan siang gratis untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil, menaikkan gaji guru, dan membangun rumah serta apartemen, dijamin akan diwujudkan sesuai dengan visi dan misi pasangan tersebut.
Dukungan dari 12 organisasi sosial disabilitas yang mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 menunjukkan keyakinan bahwa Prabowo-Gibran akan terus mendengarkan aspirasi dan memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas.
Program inklusif dan setara, termasuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda), menjadi salah satu fokus utama pasangan ini untuk menciptakan Indonesia yang lebih inklusif.(AD)